Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ari Sigit, pada Jumat dini hari 18 Maret 2011. Putri yang merupakan anak dari Ari Sigit ini diduga memiliki narkoba jenis shabu dan ekstasi. "Ya, benar kami melakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspose," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, Minggu 20 Maret 2011.Namun saat ditanya kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Anjan belum mau mengungkapkannya. "Sabar ya, kami masih kembangkan dulu kasus ini," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus Putri Ari Sigit ini diduga melibatkan shabu sebanyak 30 gr dan 500 butir ekstasi. Sementara itu, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri juga menggerebek sebuah bengkel resmi Yamaha yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari tempat itu, polisi menyita shabu-shabu senilai Rp14 miliar. Penggerebekan di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang di lakukan Minggu 20 Maret 2011 dini hari tadi, menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap. Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari menjelaskan, selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, pihaknya juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi gudang narkoba itu. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Kini tersangka FE, sudah diamankan petugas.
Putri ditangkap di Hotel Maharani pada Jumat (18/3) kemarin. Ia ditangkap bersama salah seorang rekannya. Namun polisi tidak merinci siapa rekan yang ditangkap bersama Putri itu. Ia ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu. Selain mengamankan Putri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 30 gram sabu dan 500 butir ekstasi. Putri merupakan anak dari Arie Sigit, cucu Pak Harto "Empat tersangka kita amankan. Narkoba itu ditemukan dari lantai dua bengkel. Pengejaran sindikat ini dilakujan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta," ujar Arman Depari, Minggu 20 Maret 2011.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pemain lama yang bekerjasama dengan sindikat narkoba dari negara Malaysia. Mereka lolos dari penangkapan saat penyergapan di Medan dan Jakarta. Hingga kini, bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu masih dijaga petugas. Ketua RT setempat, bersama warga juga sudah diperlihatkan barang bukti.
"Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujarnya
"Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujarnya